BITUNG, Humas Polda Sulut – Polres Bitung bersama unsur Forkopimda menggelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat dalam rangka mengantisipasi potensi bencana alam akibat perubahan iklim ekstrem yang diprediksi terjadi pada akhir tahun 2025 hingga awal 2026.
Kegiatan yang digelar di Lapangan Mako Polres Bitung, Selasa (4/11/2025) ini, dihadiri oleh berbagai unsur perwakilan Forkopimda dan instansi terkait lainnyDalam kegiatan tersebut, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh elemen dalam menghadapi ancaman bencana yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
“Ini adalah apel kesiapsiagaan tanggap darurat yang dilaksanakan hampir serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Bitung. Berdasarkan prediksi BMKG, di akhir tahun ini hingga awal 2026 kemungkinan besar akan terjadi perubahan iklim ekstrem berupa angin kencang dan hujan lebat,” ujar Kapolres.
AKBP Albert Zai menjelaskan, apel ini bertujuan untuk mengukur kesiapan sumber daya manusia dan sarana-prasarana dari seluruh instansi yang terlibat, baik dari unsur TNI, Polri, BPBD, Dinas Kesehatan, BMKG, maupun stakeholder terkait lainnya.
“Kita ingin melihat sejauh mana kesiapan SDM yang ada serta ketersediaan sarana dan prasarana masing-masing instansi. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan saat bencana terjadi, seluruh pihak dapat bergerak cepat dan terkoordinasi di lapangan,” lanjut Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya sinergi dan kecepatan respon dalam penanganan bencana agar tidak terjadi tumpang tindih komando di lapangan.
“Ketika terjadi bencana, koordinasi yang baik akan menentukan efektivitas pergerakan. Semua instansi harus bergerak dalam satu komando, satu orkestra yang dinamis, untuk memberikan pertolongan terbaik kepada masyarakat yang terdampak,” tutup Kapolres.
Melalui kegiatan ini, seluruh unsur Forkopimda Bitung berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam rangka mitigasi dan penanganan bencana di wilayah Kota Bitung.a.
