Diduga Jadi Pelaku Penganiayaan di Girian Bitung, Remaja CH Diamankan Polisi

BITUNG, Humas Polda Sulut – Tim Tarsius Polres Bitung mengamankan seorang remaja berinisial CH (15), terduga pelaku penganiayaan bersenjata tajam di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung.


Kapolres Bitung melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari membenarkan hal tersebuPenangkapan dilakukan pada Minggu pagi, 2 November 2025, sekitar pukul 08.30 WITA, atau tidak sampai 12 jam setelah kejadian,” ujarnya.


Kasus ini bermula Sabtu malam, 1 November 2025, sekitar pukul 22.30 WITA. Korban berinisial NB, yang diketahui merupakan rekan kerja pelaku di usaha rias pengantin, mengalami luka serius pada bagian dada, leher, dan tangan. Peristiwa terjadi saat keduanya bersama beberapa teman sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras.


“Suasana awalnya berlangsung santai dan dipenuhi canda tawa. Namun, situasi berubah ketika pelaku merasa tersinggung oleh perkataan korban. Dalam kondisi emosi, pelaku diduga langsung melakukan penganiayaan menggunakan trali sepeda motor dan sebilah parang,” lanjutnya.


Berdasarkan hasil penelusuran, pelaku diketahui masih berada di wilayah Kelurahan Girian Permai. Tim pun langsung bergerak melakukan penangkapan tanpa perlawanan.


Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita barang bukti berupa parang yang diduga digunakan saat kejadian.


“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara korban masih menjalani perawatan akibat luka yang dialaminya,” singkatnya.


Ia juga mengimbau kepada masyarakat, terutama kalangan remaja, agar tidak mengonsumsi minuman keras yang sering menjadi pemicu emosi dan tindakan kriminal.t.
 

Lebih baru Lebih lama