Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Arjawinangun Gencarkan Operasi Miras

Cirebon – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon dengan menggencarkan operasi terhadap peredaran minuman keras (miras) pabrikan maupun oplosan. Operasi tersebut dipimpin Piket Bawas Aipda Safi dan menyasar kawasan Jalan Bypass Jungjang, Desa Jungjang.


Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras. Selain itu, anggota juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penjualan maupun konsumsi miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.


Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Arjawinangun Kompol Sumairi, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa operasi miras merupakan langkah preventif yang akan terus ditingkatkan demi menjaga kondusivitas wilayah.


“Peredaran miras sering menjadi faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas. Karena itu, operasi ini akan terus dilakukan secara intensif guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.


Melalui kegiatan ini, Polsek Arjawinangun menegaskan komitmennya untuk menekan peredaran miras ilegal serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.



 

Lebih baru Lebih lama