Sumedang, 25 November 2025 — Ratusan warga memadati halaman kantor Desa Sukarapih, Kecamatan Sukasari, sejak pagi. Sebanyak 446 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan pangan pemerintah berupa 20 kilogram beras premium dan 4 liter minyak goreng Minyakita untuk alokasi Oktober–November 2025.
Penyaluran dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sukarapih, Aep Saepudin, dan dikawal ketat oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sukasari serta Babinsa Koramil 1004/Tanjungsari. Kehadiran aparat TNI–Polri membuat proses pembagian berlangsung tertib, aman, dan tanpa kendala.
“Kami memastikan seluruh 446 KPM menerima haknya sesuai data resmi. Tidak boleh ada yang terlewat, dan kegiatan ini kami jalankan secara transparan,” ujar Kepala Desa Sukarapih, Aep Saepudin.
Para warga tampak antusias saat antre menunggu giliran. Setelah melewati verifikasi identitas, mereka menerima beras dan minyak goreng yang telah disiapkan oleh petugas desa.
Salah satu warga penerima manfaat, Ibu Yuni, menyampaikan rasa harunya setelah menerima bantuan.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada pemerintah desa dan semua pihak. Bantuan ini sangat membantu keluarga kami. Semoga program seperti ini terus berlanjut,” ucapnya penuh syukur.
Warga lainnya juga mengakui bahwa bantuan pangan ini sangat meringankan kebutuhan sehari-hari, terlebih di tengah harga sembako yang terus berfluktuasi.
Dengan selesainya pendistribusian sesuai Berita Acara Serah Terima (BAST), Pemerintah Desa Sukarapih menegaskan bahwa seluruh bantuan disalurkan tanpa pungutan apa pun, sesuai daftar penerima resmi dari pemerintah pusat.
Penyaluran kepada 446 KPM ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga Desa Sukarapih, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang.
* Kaperwil jabar

