Wartawan Mestinya Saling Menghormati Ketika Timbul Masalah Di Wilayah Yang Disikapinya.




Garut - Dengan adanya pemberitaan dari sebuah media online dan cetak, terkait pemberitaan Desa Cipareuan,ininmenjadi perbincangan hangat di kalangan para wartawan/jurnalis media lain.
 
Adanya isu cashback senilai Rp 15 juta yang diangkat pada proyek pembangunan jalan Hotmix di Desa Cipareuan, Kec Cibiuk, Kabupaten Garut,telah menjadi sorotan publik,bahwa pemerintah desa (Pemdes) Cipareuan,telah menerima uang cashback dari pihak pelaksana proyek.


Dengan adanya pemberitaan ini para wartawan/jurnalis dari berbagai media secara serentak memberikan tanggapan berbeda dan memintanya di klarifikasi terhadap desa yang bersangkutan.
Dari hasil pertemuan dengan sekertaris Desa (Usep),para jurnalis mendapat keterangan dan benar bahwa desa menerima uang cashback namun itupun hal yang wajar serta bukan memotong dari Anggaran Dana Desa, menurutnya mungkin itu sebagai ucapan terimakasih yang diberikan oleh pihak CV bukan merupakan gratifikasi, karena spek jalan sudah sesuai dengan aturan,bila perlu silahkan di cek hasil pekerjaan jalan Hotmix tersebut.
Lebih lanjut Sekertaris Desa (Sekdes) Cipareuan (Usep) mungkin beranggapan bahwa berita itu muncul akibat kesalah pahaman antara dirinya dengan pihak wartawan tersebut.

Menurut Sekdes (Usep) lanjutnya, pernyataan yang dikutip media tersebut sebenarnya berasal dari obrolan santai, bukan dari hasil wawancara resmi.
Awalnya wartawan itu hanya ngobrol soal pembangunan jalan Hotmix, dikarenakan sudah saling mengenal antara Sekdes dan wartawan tsb, sehingga pembicaraan melebar dan saling terbuka, sampai menyangkut ke soal cashback,padahal konteknya bukan seperti yang diberitakan, itu cuma obrolan ringan dan bukan hasil wawancara resmi,mungkin menurut Sekdes pembicaraan ini direkam nya,lalu menjadi bahan untuk dipublikasikan menjadi pemberitaan di media online yg bersangkutan,"ujar Usep" setelah diminta klarifikasinya.
Bahkan hal ini diduga, dengan adanya pemberitaan ini,mungkin dikarenakan ada hal2 pribadi atau adanya ketidak puasan dalam pelayanan atau penjamuan yg diberikan"kilahnya"

Sementara itu, sekertaris Forum Pemerhati Desa Kabupaten Garut (Moch Irfan Nugraha) menilai polemik tersebut sebaiknya tidak dibesar-besarkan, menurutnya selama pelaksanaan proyek pembangunan telah sesuai dengan aturan dan spesifikasi teknis.maka tidak ada masalah.

"Selama sesuai mekanisme dan tidak mengurangi kwalitas pekerjaan.sah-sah saja.
Kalau memang ada cashback, seharusnya dikonfirmasi langsung ke pelaksana proyek bukan disimpulkan sepihak."jelas Moch Irfan"
( Kabiro Garut Utara )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama