Polsek Singkil Lakukan Penahanan Tersangka Kasus Kepemilikan Sajam

SULAWESI UTARA - Manado – Penyidik/Penyidik Pembantu Unit Reskrim Polsek Singkil telah melakukan penahanan terhadap seorang tersangka bersama barang bukti berupa senjata tajam.

Kejadian berawal pada hari Minggu, 21 September 2025 pukul 04.10 WITA di Kelurahan Singkil Dua Lingkungan I, Kecamatan Singkil, Kota Manado. Tersangka diketahui bernama lelaki HT (57), lahir di Manado, 18 Desember 1966, dengan pekerjaan buruh dan beralamat di Kelurahan Kombos Barat Lingkungan I, Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah parang dengan ciri-ciri: ujung runcing, panjang mata parang 52 cm, lebar 3 cm, sisi bawah tajam, sisi atas tumpul, gagang kayu, serta sarung terbuat dari pipa plastik yang dicat warna hitam.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Singkil untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama