SULAWESI UTARA - Manado – Personel Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado berhasil menggagalkan keberangkatan seorang penumpang pesawat tujuan Kamboja melalui transit Jakarta yang diduga direkrut menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan berpotensi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (22/9/2025) pukul 06.30 WITA.
Kronologis berawal saat personel Polsek Bandara melaksanakan patroli pengawasan di area check in dan mendapatkan informasi terkait seorang penumpang yang akan diberangkatkan ke Kamboja untuk bekerja sebagai admin judi online dengan biaya tiket ditanggung oleh perekrut. Atas informasi tersebut, petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak maskapai, mencetak e-ticket, serta melakukan koordinasi dengan BP3MI Sulawesi Utara.
Petugas segera mengamankan penumpang berinisial SBG (32), warga Desa Lowu Utara, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara. Dari hasil interogasi awal, SBG mengaku direkrut oleh seorang perempuan berinisial GN yang berada di Kamboja dengan janji gaji besar dan seluruh biaya perjalanan ditanggung perekrut. Dokumen perjalanan berupa paspor rencananya akan diurus di Jakarta.
Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado Ipda Masry didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menjelaskan, petugas langsung memberikan edukasi kepada yang bersangkutan terkait larangan penempatan PMI ke sejumlah negara, termasuk Kamboja, karena berpotensi menjadi korban TPPO. Setelah diberikan pemahaman, SBG menerima dengan baik, setuju untuk dicegah keberangkatannya, serta meminta perlindungan kepada pihak berwenang.
Selanjutnya, BP3MI Sulawesi Utara bersama Satgas TPPO Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) turut memberikan pendampingan dan edukasi mengenai prosedur resmi serta dokumen sah yang wajib dipenuhi untuk dapat bekerja di luar negeri sebagai PMI.
Polresta Manado melalui Polsek Kawasan Bandara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah preventif dalam mencegah praktik TPPO, serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar tanpa prosedur