Polsek Tuminting Amankan Tiga Pelaku Penyerangan Diduga Akibat Dendam Lama, Aksi Terekam CCTV dan Viral di Medsos


 MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Opsnal Polsek Tuminting bersama Resmob Delta Polresta Manado dan Resmob Polda Sulawesi Utara berhasil mengamankan tiga terduga pelaku penyerangan yang berpotensi menimbulkan bentrok antar kampung di wilayah Tuminting, Jumat (7/11/2025) sore.


Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial MNH (19), APY (21), dan DH (17) diamankan setelah aksinya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu anak panah dan satu pisau besi putih.


Kapolsek Tuminting Iptu Victoricco Hartono didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono melalui laporan resmi menjelaskan, penyerangan tersebut diduga dipicu dendam lama antara keluarga pelaku dan korban. Kejadian bermula saat MNH tanpa sengaja bertemu dengan J, pria yang beberapa tahun lalu pernah menusuk ayahnya. Pertemuan itu berujung pada aksi balas dendam, namun J berhasil menyelamatkan diri.


Tak lama setelah kejadian, adik dari J bersama beberapa rekannya diduga melakukan serangan balik ke rumah MNH. Beruntung, aksi tersebut cepat direspons oleh Polsek Tuminting hingga situasi berhasil dikendalikan dan para pihak dimediasi di kantor polisi.


Namun, pada Jumat dini hari (7/11), situasi kembali memanas ketika APY melintas di depan Lorong Dua Sudara dan tiba-tiba dipanah oleh orang tak dikenal. Merasa terpancing, APY kemudian memanggil rekannya untuk melakukan serangan ke arah lorong tersebut menggunakan senjata tajam dan panah wayer.


Aksi penyerangan yang sempat memicu kepanikan warga itu terekam jelas oleh kamera CCTV di sekitar lokasi. Rekaman tersebut kemudian menyebar luas di media sosial, memicu perhatian publik.


Menindaklanjuti viralnya video itu, Tim Buser Polsek Tuminting melakukan penyelidikan cepat dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dengan dukungan Resmob Polresta Manado dan Resmob Polda Sulut, ketiganya berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mako Polsek Tuminting untuk pemeriksaan lebih lanjut.


“Ketiga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti. Saat ini masih dalam proses penyidikan untuk mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain,” ungkap pihak kepolisian.


Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing provokasi serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang guna mencegah terulangnya aksi kekerasan serupa di wilayah Tuminting.

Lebih baru Lebih lama