MANADO, Humas Polresta Manado – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polresta Manado melalui personel Polsek Tuminting usai menerima laporan dari layanan Call Center 110 terkait gangguan ketertiban akibat musik bising di wilayah Kelurahan Tumumpa Satu, Lingkungan 3, Kecamatan Tuminting, Sabtu (8/11/2025) dini hari.
Laporan dari warga bernama Bapak I masuk sekitar pukul 02.03 WITA, yang mengadukan adanya sekelompok warga memutar musik dengan volume sangat keras hingga mengganggu lingkungan sekitar di dekat Gereja GPDI Hosana Tumumpa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Tuminting 801 bersama Kepala Lingkungan segera menuju lokasi dan tiba pada pukul 02.17 WITA atau sekitar 14 menit setelah laporan diterima.
Setibanya di lokasi, petugas langsung memberikan imbauan kepada pemilik acara serta sejumlah warga yang sedang mengonsumsi minuman keras agar menghentikan kegiatan dan kembali ke rumah masing-masing. Situasi kemudian dapat dikendalikan dan kembali kondusif pada pukul 02.30 WITA.
Langkah-langkah kepolisian yang dilakukan antara lain menghubungi pelapor, mendatangi lokasi, melaporkan hasil ke Manado 1.0, mendokumentasikan kegiatan, serta membuat tindak lanjut laporan.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Manado dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Manado
