Polsek Tuminting Amankan TKP Kebakaran Rumah Makan Queen Fish di Sindulang Dua, Kerugian Capai Rp50 Juta


 Manado – Personel Polsek Tuminting Polresta Manado mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa kebakaran yang terjadi di Rumah Makan Queen Fish, berlokasi di Jalan Boulevard II, Kelurahan Sindulang Dua Lingkungan I, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, pada Jumat (03/10/2025) sekitar pukul 18.50 Wita.


Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh sejumlah karyawan rumah makan yang tengah bersiap menjalani shift malam. Berdasarkan keterangan saksi MY (52), warga Kelurahan Sindulang Satu, sekitar pukul 18.45 Wita dirinya tiba di lokasi untuk memulai shift kerja pukul 19.00 Wita. Saat sedang mengikuti briefing, saksi mendengar teriakan dari luar ruangan bahwa telah terjadi kebakaran, dan api sudah membesar. Saksi bersama karyawan lainnya segera keluar menyelamatkan diri dan meminta bantuan warga sekitar.


Saksi lainnya, BP (45), warga Kelurahan Singkil Dua, menjelaskan bahwa saat dirinya sedang melayani pelanggan, beberapa warga datang berteriak bahwa ada api yang membesar dari arah corong pembakaran. Bersama rekan-rekannya, ia berusaha memadamkan api secara manual sambil menunggu petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.


Sementara itu, OK (37), karyawan rumah makan tersebut, mengaku saat itu sedang membersihkan ikan untuk dibakar. Tak lama kemudian, terdengar teriakan warga dari luar rumah makan yang menyebut “rumah makan so tabakar”. Ia pun langsung menyelamatkan diri dan membantu memadamkan api bersama rekan-rekan lainnya.


Saksi MR (49), yang saat kejadian berada di dalam kamar di lokasi rumah makan, mengatakan sempat mematikan pembatas listrik sebelum keluar menyelamatkan diri ke tempat aman.


Sekitar pukul 20.00 Wita, empat unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sepenuhnya. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp50 juta.


Kapolsek Tuminting Iptu Victorrico Andriadhi Hartono didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP, mengamankan lokasi, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.


“Polsek Tuminting bersama tim identifikasi Polresta Manado telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi kebakaran. Tidak ditemukan korban jiwa. Dugaan sementara, api berasal dari area pembakaran ikan. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan,” ujar Kanit Reskrim.


Polsek Tuminting juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di area usaha yang menggunakan peralatan pembakaran atau instalasi listrik berdaya tinggi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama