Cirebon, 3 Oktober 2025 – Personel SPKT Polsek Plered Polresta Cirebon melaksanakan patroli sekaligus razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Kegiatan tersebut digelar di wilayah hukum Polsek Plered sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Plered Polresta Cirebon, AKP Kentar Budi S., S.H., menjelaskan razia ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat mengenai maraknya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot tidak standar. Menurutnya, hal tersebut selain melanggar aturan lalu lintas juga menimbulkan ketidaknyamanan serta berpotensi menimbulkan konflik sosial.
“Penindakan ini mengacu pada Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Razia kami fokuskan pada kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang banyak dikeluhkan masyarakat,” ujar AKP Kentar.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa kelengkapan kendaraan dan melakukan pencopotan terhadap knalpot tidak standar. Para pengendara yang melanggar juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa. Dari operasi kali ini, satu unit sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil diamankan.
Selain penindakan, Polsek Plered juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Upaya pencegahan turut dilakukan dengan pemasangan spanduk dan stiker imbauan di sejumlah titik strategis serta lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul anak muda.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” pungkas Kapolsek.