Polsek Cihaurbeuti Lakukan Pengawasan Terhadap Dua WNA Asal China, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Tetap Kondusif


Ciamis - Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis bersama unsur pemerintah desa dan TNI melakukan langkah pengawasan terhadap dua warga negara asing (WNA) asal China yang berada di Dusun Sompok, Desa Sumberjaya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.

Kegiatan ini dilakukan pada Kamis pagi mulai pukul 09.00 WIB sebagai bagian dari upaya pengamanan dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah hukum Polres Ciamis. Pengawasan ini dilaksanakan dengan melibatkan jajaran aparat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga unit intelkam untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan terkendali. Kegiatan berakhir tanpa kendala pada hari Kamis (02/10/2025).

Kedua WNA tersebut diketahui bernama Mahaizhong, laki-laki kelahiran China pada 22 Agustus 2004, serta Mayonghuji, laki-laki kelahiran China pada 6 April 2005. Berdasarkan data yang diperoleh, keduanya datang ke Indonesia melalui jalur resmi dengan menggunakan Electronic Visa on Arrival yang berlaku hingga 26 Desember 2025.

Keduanya sebelumnya memiliki izin tinggal di Malaysia dan tiba di Indonesia pada 30 September 2025. Tujuan kedatangan mereka ke Desa Sumberjaya adalah untuk menemui seorang kenalan bernama Risma Siti Zulfa, yang dikenal melalui media sosial Tiktok. Sesuai rencana, kedua WNA ini akan tinggal sementara di desa tersebut selama kurang lebih 20 hari.

Pengawasan yang dilakukan Polsek Cihaurbeuti bersama perangkat desa dan Babinsa tidak hanya sebatas pemeriksaan identitas serta kelengkapan administrasi perjalanan, tetapi juga memastikan bahwa kehadiran kedua WNA ini tidak menimbulkan keresahan maupun gangguan keamanan di masyarakat. Langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di wilayah hukum Polres Ciamis, terutama di daerah pedesaan yang memiliki potensi interaksi langsung antara warga lokal dan pendatang.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cihaurbeuti IPTU Agus Predi Muharom menegaskan bahwa pengawasan terhadap WNA merupakan bentuk tanggung jawab kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Menurutnya, kehadiran warga asing di suatu daerah harus selalu dipantau secara ketat agar tidak terjadi hal-hal yang bisa menimbulkan gangguan keamanan. Ia menekankan bahwa Polri bersama aparat desa dan TNI akan terus bersinergi melakukan langkah-langkah preventif untuk memberikan kepastian hukum sekaligus rasa aman bagi masyarakat.

Agus Predi Muharom juga menambahkan bahwa keberadaan WNA di tengah masyarakat bukanlah sesuatu yang harus ditakuti, melainkan harus diawasi dengan bijak dan terkoordinasi. Dengan sinergi antara kepolisian, perangkat desa, dan masyarakat, setiap potensi kerawanan dapat diantisipasi sejak dini. Hal ini merupakan implementasi nyata dari upaya kepolisian dalam menjaga keterbukaan terhadap orang asing sekaligus memastikan aturan hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Masyarakat Desa Sumberjaya sendiri memberikan apresiasi positif terhadap langkah pengawasan ini. Warga merasa lebih tenang dengan adanya keterlibatan langsung aparat kepolisian yang memastikan bahwa kehadiran WNA tidak mengganggu kenyamanan mereka. Bagi masyarakat, kehadiran polisi yang sigap dan responsif memberikan rasa terlindungi serta memperkuat kepercayaan bahwa keamanan di lingkungannya berada dalam pengawasan yang baik.

Situasi selama kegiatan pengawasan berlangsung terpantau aman, tertib, dan kondusif. Langkah yang dilakukan Polsek Cihaurbeuti beserta jajaran diharapkan menjadi contoh nyata dari sinergitas antara kepolisian, pemerintah desa, TNI, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah dinamika globalisasi dan interaksi lintas negara.

Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama