DIDUGA ALAMI PENYAKIT AKUT, LAKI-LAKI DITEMUKAN MENINGGAL DUNIA DI BENGKEL LAS BOJONGSOANG



 


Kepolisian Sektor (Polsek) Bojongsoang, di bawah jajaran Polresta Bandung, telah melakukan penanganan cepat terhadap laporan penemuan sesosok mayat laki-laki di sebuah bengkel las. Korban, yang diketahui memiliki riwayat penyakit lambung, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Kampung Lembang Dua, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Sabtu (4/10/2025)


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.S.I.K., M.H menginformasikan bahwa Jenazah korban diidentifikasi bernama DM (48 tahun), seorang pedagang yang beralamat di Kabupaten Bandung Barat. Korban ditemukan pada Sabtu, 4 Oktober 2025, di bengkel las milik Sdr. HS


Penemuan bermula ketika saksi, Sdr. Aan Rahmat (pekerja bengkel), tiba di lokasi sekitar pukul 07.30 WIB. Saksi melihat korban sudah dalam posisi duduk bersandar pada gerbang bengkel. Setelah dipanggil berkali-kali tidak merespons, saksi memanggil rekan lain dan akhirnya memastikan korban sudah meninggal dunia. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada pemilik bengkel dan pihak kepolisian.


Tim gabungan dari Polsek Bojongsoang dan Inafis Polresta Bandung segera mendatangi dan mengamankan TKP dengan memasang garis polisi (police line).


Hasil pemeriksaan dan olah TKP menunjukkan

Korban ditemukan dalam posisi terduduk menyender ke pagar.


Ditemukan luka lecet ringan di dahi, siku tangan, dan bekas pagar di pipi bagian bawah korban, yang diduga terjadi saat korban tergeletak.


Di lokasi istirahat korban, ditemukan sejumlah barang pribadi, termasuk obat-obatan untuk sakit kepala, demam, dan lambung.


Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan baik tumpul maupun tajam pada tubuh korban.


Keluarga korban mengonfirmasi bahwa korban memiliki riwayat penyakit lambung menahun.


Kapolsek Bojongsoang, Kompol Tugiman, S.Sos., M.A.P., menyatakan bahwa setelah dilakukan koordinasi, pihak keluarga korban telah menolak untuk dilakukan otopsi.


"Keluarga korban meyakini bahwa kematian korban adalah wajar karena riwayat penyakit lambung yang diderita. Mereka telah membuat dan menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi, dan menerima kejadian ini sebagai takdir," jelas Kompol Tugiman.


Situasi di TKP terpantau aman dan kondusif. Polsek Bojongsoang telah melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan, dan jenazah telah diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.


Bandung 4 Oktober 2025


Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar




*Asep Sunandar*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama