Sumedang – Pada Selasa, 23 September 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Kesehatan tengah melaksanakan kegiatan rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) Selaawi yang berlokasi di Desa Sukahayu, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang.
Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 99.800.000,- ini dipercayakan kepada CV. Inti Rahayu Abadi, perusahaan lokal yang sudah berpengalaman dalam menangani berbagai pekerjaan konstruksi di Kabupaten Sumedang. Berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 04/SPK/REHAB-PP-SELAWI/DINKES/IX/2025, pekerjaan dijadwalkan selesai dalam 60 hari kalender, sejak 9 September hingga 7 November 2025.
Ketua pelaksana lapangan, Kusnaedi, menyampaikan komitmen perusahaan untuk menjaga mutu dan ketepatan waktu. “Kami berupaya maksimal agar pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi, tepat waktu, dan hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Desa Sukahayu,” ujarnya.
Warga Desa Sukahayu pun menyambut baik pelaksanaan proyek ini. Mereka menilai pengerjaan di lapangan dilakukan dengan serius dan penuh tanggung jawab. “Kami melihat para pekerja sangat hati-hati dan rapi dalam bekerja. Hal ini membuat kami yakin hasilnya akan bagus dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkap salah seorang warga.
Pujian dari masyarakat tersebut turut memperkuat reputasi CV. Inti Rahayu Abadi sebagai kontraktor yang profesional dan terpercaya. Selama ini, perusahaan dikenal memiliki kredibilitas yang baik, mengutamakan kualitas pekerjaan, serta menjaga kepercayaan pemerintah maupun masyarakat dalam setiap proyek yang ditangani.
Perwakilan CV. Inti Rahayu Abadi dalam pernyataan resminya menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat. “Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan pemerintah daerah serta sambutan hangat masyarakat Desa Sukahayu. Komitmen kami adalah menghadirkan pekerjaan konstruksi yang tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi warga. Reputasi yang baik adalah hasil dari kerja keras seluruh tim kami di lapangan,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang menambahkan, rehabilitasi Pustu Selaawi adalah bagian dari program pemerintah daerah untuk memperkuat layanan kesehatan dasar di desa. “Pustu adalah garda terdepan pelayanan kesehatan. Dengan adanya perbaikan sarana, pelayanan di tingkat desa akan semakin optimal, nyaman, dan layak bagi masyarakat maupun tenaga kesehatan,” ujarnya.
Dengan dukungan penuh pemerintah, profesionalisme CV. Inti Rahayu Abadi, serta antusiasme warga, diharapkan rehabilitasi Pustu Selaawi dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Desa Sukahayu maupun wilayah Kecamatan Rancakalong secara keseluruhan.
* H.Yana