Tim Resmob Bravo Polresta Manado Amankan Pemuda Mabuk Bawa Sajam Jenis Samurai

SULAWESI UTARA
Mando- Tim Resmob Bravo Polresta Manado mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai tanpa izin pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.

Pelaku berinisial CK (33), warga Pall II Lingkungan VIII Kecamatan Tikala, diamankan saat membuat keributan di Kelurahan Tingkulu Lingkungan III Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Sebelumnya, sekitar pukul 01.20 Wita, Tim Resmob Bravo yang dipimpin Kanit Buser Ipda Sulthan Shafwan Jahri mendapat laporan dari Call Center 112 terkait adanya pemuda yang membuat keributan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung menuju lokasi kejadian dan menemukan seorang laki-laki dalam kondisi mabuk sambil berteriak-teriak serta memegang senjata tajam jenis samurai.

Tanpa perlawanan berarti, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu bilah samurai. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polresta Manado dan diserahkan kepada piket Reskrim Unit V untuk proses hukum lebih lanjut.

Polresta Manado mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan setiap kejadian yang meresahkan melalui Call Center 112 atau layanan kepolisian terdekat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama