Sosialisasi Perda 2024-2025, H. Zaini Shofari Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Pengawasan Kebijakan Lokal


Mataperistiwa || Sumedang –
H. Zaini Shofari S.H.I., M.I.Kom, Ketua Fraksi PPP DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jabar XI, telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024-2025. Acara ini diselenggarakan di aula kantor Desa Sukarapih, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, pada hari Kamis, 18 September 2025.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap peraturan daerah yang berlaku.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Sukarapih, H. Aep, anggota BPD Sukarapih, para ketua RT dan RW, serta sejumlah warga masyarakat Desa Sukarapih. Dalam kesempatan tersebut, H. Zaini Shofari menekankan,

"Penting sekali bagi kita semua untuk memahami peraturan daerah. Pemahaman ini akan meningkatkan kesadaran hukum kita dan mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan serta pelaksanaan kebijakan di tingkat lokal."

H. Zaini Shofari juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih,

"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Sukarapih atas dukungan yang telah diberikan, sehingga saya dapat menjadi anggota DPRD Jawa Barat. Saya sangat berharap dukungan ini akan terus berlanjut demi kemajuan daerah yang kita cintai."

Lebih lanjut, H. Zaini Shofari menjelaskan bahwa sosialisasi Perda ini bertujuan untuk:

- Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peraturan daerah.
- Meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
- Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaksanaan kebijakan lokal.
- Mempererat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan berpartisipasi aktif dalam setiap kebijakan yang ada, sehingga tercipta pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


Jurnalis: Dody Nsh
Editor: Indra Jabrix

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama