MANADO, Polsek Wori Polresta Manado memfasilitasi pertemuan antara masyarakat Desa Talawaan Bantik dengan pihak PT. Nusaandika yang berlangsung di Balai Desa Talawaan Bantik, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara. Pertemuan ini digelar untuk membahas aspirasi masyarakat terkait pemanfaatan lahan perusahaan yang saat ini digunakan warga untuk berkebun, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WITA tersebut dihadiri oleh Danramil 1309/05 Wori Letda Jakob Wuisan, Sekretaris Desa Talawaan Bantik Ibu Nikita Tulangow, Bhabinkamtibmas Aiptu Ronny Erlangga, Manager PT. Nusaandika Bapak Mantoya Rambitan, perwakilan staf PT. Nusaandika, perangkat desa, serta masyarakat Desa Talawaan Bantik.
Dalam dialog, masyarakat menyampaikan harapan agar tanaman yang telah mereka tanam di lahan milik PT. Nusaandika dapat diberikan biaya kompensasi apabila terdampak oleh rencana pembangunan perumahan dan gudang. Menanggapi hal tersebut, Manager PT. Nusaandika menyatakan bahwa perusahaan akan melakukan pendataan lahan serta tanaman masyarakat, dan bagi yang terdampak akan diberikan kompensasi sesuai ketentuan perusahaan.
Pertemuan yang berlangsung hingga pukul 14.00 WITA ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Polsek Wori bersama unsur TNI dan pemerintah desa dalam kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Wori.