MANADO, Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman serta kondusif, Polsek Sario Polresta Manado melaksanakan kegiatan Sibulan (Sikat Pemabuk Jalanan) di wilayah hukumnya, Senin (29/09/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sario bersama personel, dengan menyasar sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong maupun berkumpulnya masyarakat yang diduga mengonsumsi minuman keras di pinggir jalan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga agar tidak mengonsumsi miras di jalanan karena dapat mengganggu ketertiban umum serta memicu terjadinya tindak pidana. Selain itu, beberapa warga yang kedapatan mengonsumsi miras di tempat umum diamankan untuk diberikan pembinaan.
Kapolsek Sario AKP Recky Pongajouw didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa kegiatan Sibulan akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya preventif Polri dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Operasi ini merupakan langkah nyata Polsek Sario dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, serta memberi rasa nyaman kepada masyarakat,” ujarnya