MANADO, Polsek Pelabuhan Polresta Manado melaksanakan kegiatan operasi miras, sajam, barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya di wilayah Pelabuhan Manado, Senin (29/9/2025) pukul 12.00 – 17.00 WITA.
Operasi ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, serta ketertiban di area pelabuhan dan kapal penumpang.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pelabuhan Manado Aipda James Pinamangung bersama personel Polsek Pelabuhan, ditemukan 21 dus berisi minuman keras tradisional jenis cap tikus yang dikemas dalam plastik bening berukuran 12,5 liter dan disamarkan menggunakan kemasan dus air mineral. Total barang bukti yang diamankan mencapai 262,5 liter. Saat ini, kepemilikan barang bukti masih dalam penyelidikan.
Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid melalui Kapolsek Pelabuhan Ipda Juan Rumbajan didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menjelaskan, modus para pelaku penyelundupan adalah dengan menyamarkan miras dalam kemasan air mineral agar tidak terlihat mencurigakan saat pemeriksaan.
Tindakan ini dinilai sangat berbahaya, mengingat minuman beralkohol dengan kadar tinggi memiliki risiko mudah terbakar, terutama di ruang tertutup seperti kapal penumpang. Potensi kebakaran bisa dipicu oleh rokok, korsleting listrik, maupun sumber panas lainnya, sehingga sangat membahayakan keselamatan pelayaran.
Dalam pelaksanaan operasi, personel Polsek Pelabuhan Manado turut berkoordinasi dengan petugas KKP Manado, anggota Pos TNI AL, serta KSOP Manado. Kegiatan ini juga didampingi oleh Direktur PT. Surya Pasific Indonesia (SPI), Bapak Alfaro, dan berjalan dalam keadaan aman serta kondusif.