SULAWESI UTARA - Manado – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek jajaran Polresta Manado melaksanakan kegiatan Sibulan (Sikat Pemabuk Jalanan), pada Minggu malam (21/9/2025).
Kegiatan ini menyasar para pengendara maupun masyarakat yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) di jalanan, yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas seperti keributan, perkelahian, maupun kecelakaan lalu lintas.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono , menegaskan bahwa kegiatan Sibulan rutin dilaksanakan sebagai upaya preventif sekaligus memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Operasi Sibulan ini adalah bentuk komitmen Polresta Manado bersama jajaran dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya dari gangguan orang yang dipengaruhi minuman keras di jalanan,” ujar Kapolresta.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek jajaran juga melakukan pendataan serta memberikan pembinaan kepada para pelanggar, agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, barang bukti miras turut diamankan untuk proses lebih lanjut.
Polresta Manado mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dengan tidak mengonsumsi miras di tempat umum serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungannya.