Diduga Mangkrak, Proyek Rehabilitasi SDN Tegalendah Oleh CV. Sinar Terang Tuai Kekecewaan Mendalam


Sumedang, Rabu 24 September 2025 – Kekecewaan besar meliputi dunia pendidikan di Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang. Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Tegalendah yang dipercayakan kepada CV. Sinar Terang dengan anggaran Rp199.700.000,00 dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang justru hingga kini masih terbengkalai.

Proyek yang seharusnya rampung hanya dalam waktu 30 hari kalender sejak mulai dikerjakan pada 2 Desember 2024, nyatanya tak kunjung diselesaikan sesuai kontrak. Bahkan, dua ruang kelas vital, yakni kelas 1 dan 2, sampai hari ini masih dibiarkan tanpa kaca dan kusen jendela, padahal ruang tersebut sudah digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Kepala Sekolah SDN Tegalendah, Juwariah, S.Pd., dengan nada penuh kekecewaan menyampaikan keresahannya.
“Kami sangat kecewa dengan pengerjaan CV. Sinar Terang. Proyek ini seharusnya sudah selesai, namun jendela yang sudah tersedia pun tidak dipasang. Anak-anak terpaksa belajar di ruangan terbuka tanpa kaca dan kusen jendela. Kondisi ini jelas tidak layak dan merugikan siswa,” tegasnya.

Situasi memilukan justru harus dialami oleh siswa kelas 1 dan 2. Tanpa perlindungan jendela, ruang belajar mereka berubah menjadi tempat yang tak layak digunakan.

“Setiap kali hujan turun, anak-anak basah kuyup di dalam kelas. Bagaimana mungkin mereka bisa fokus belajar dalam keadaan seperti itu? Ini sangat menyedihkan, apalagi untuk anak-anak yang masih kecil,” tambah Juwariah dengan nada haru bercampur kesal.

Kelalaian kontraktor juga memicu reaksi keras dari masyarakat dan orang tua siswa. Mereka menilai lambatnya penyelesaian pekerjaan ini merupakan bentuk ketidakseriusan CV. Sinar Terang dalam mengemban amanah negara.

“Ini uang rakyat, ini untuk pendidikan anak-anak kita. Kalau pekerjaannya asal-asalan dan dibiarkan mangkrak begini, siapa yang dirugikan? Anak-anak kita sendiri,” ucap salah seorang warga dengan nada geram.

Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Sinar Terang tidak memberikan klarifikasi. Dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun WhatsApp, tak satu pun dari pihak kontraktor ataupun tim pelaksana kegiatan yang merespons.

Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa proyek rehabilitasi tersebut benar-benar terancam mangkrak.
* Tim Liputan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama